Nama:Kabul Budiono, S.H., M.H.
Tempat / tanggal lahir:-
Pekerjaan:pengacara

Spesialisasi: Hukum Kesehatan Advokad senior di kantor Sopian Sitepu & Partners yang mulai aktif di bidang advokasi sejak kuliah dan menjadi pengacara praktik ( advokad ) tahun 1995 berpengalaman penangganan perkara baik perdata ; pidana umum ; serta tindak pidana korupsi ;pertanahan ; tun serta perdata Islam kewarisan dan ekonomi syariah serta BANI Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi begitu juga dengan ilmu hukum termasuk hukum kesehatan. Berkembang teknologi informasi tanpa batas sehingga kebutuhan atas kesehatan semakin tinggi sehingga orang cenderung mencari pelayanan kesehatan yang paripurna untuk menjaga kesehatan sehingga tumbuh fasilitas kesehatan berupa klinik dan rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat tersebut Dengan banyak berkembangnya klinik dan rumah sakit diperlukan dokter serta paramedis profesional untuk memenuhi tuntutan masyarkat dan disisi lain masyarakat menurut fasilitas kesehatan klinik : rumah sakit; dokter serta paramedis memberi hasil maksimal tetapi kadang kalah pelayanan tersebut tidak sesuai keinginan masyarkat ( pasien ) sehingga dinilai sebagai malpraktek kedokteran. Advokad senior dari kantor Sopian Sitepu & Partner ini berpengalaman dalam memberi advokasi serta mendampingi dokter dan rumah sakit makna resiko medik dan malpraktek atas pelayanan dokter kepada pasien.

Riwayat Pendidikan
  • Universitas Lampung (S2)

Artikel