Nama | : | Japriyanto Manalu, S.H., M.H. |
Tempat / tanggal lahir | : | - |
Pekerjaan | : | Pengacara |
Spesialisasi: Pidana Umum dan Lingkungan Hidup Alumni Fakultas Hukum Unila Program Sarjana Tahun 2010 dan Magister Ilmu Hukum Tahun 2024, sejak kuliah telah aktif dan bergabung pada Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners, yang memliki spesialisasi penyelesaian terhadap sengketa pidana baik terhadap pelaku maupun korban tindak pidana khususnya terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan adanya kontrak atau perjanjian, sehingga pelaku yang melakukan suatu tindak pidana penipuan atau penggelapan, yang berlindung dengan adanya suatu perjanjian yang telah ditandatangani antara korban dan pelaku sebagai perbuatan hukum keperdataan. Advokat Japriyanto, S.H., M.H. yang dikenal dengan nama Jepri Manalu, dapat mengkonstruksikan suatu perkara yang menurut kacamata praktisi hukum umumnya sebagai perkara perdata akan tetapi dalam kasus tersebut terdapat nuansa adanya suatu tindak pidana. Begitu juga memahami dan berpengalaman menangani beberapa perkara lingkungan hidup dan kehutanan seperti pencemaran lingkungan perairan di Teluk Lampung, pembakaran hutan dll.
Artikel